Gunung berapi Mahameru atau Semeru di belakang. Latar depan adalah kaldera Bromo, Jawa Timur, Indonesia.
Letusan gunung berapi dapat berakibat buruk terhadap margasatwa lokal, dan juga manusia.
Gunung berapi atau gunung api secara umum adalah istilah yang dapat didefinisikan sebagai suatu sistem saluran fluida panas (batuan dalam wujud cair atau lava) yang memanjang dari kedalaman sekitar 10 km di bawah permukaan bumi sampai ke permukaan bumi, termasuk endapan hasil akumulasi material yang dikeluarkan pada saat meletus.
Lebih lanjut, istilah gunung api ini juga dipakai untuk menamai fenomena pembentukan ice volcanoes atau gunung api es dan mud volcanoes atau gunung api lumpur. Gunung api es biasa terjadi di daerah yang mempunyai musim dingin bersalju, sedangkan gunung api lumpur dapat kita lihat di daerah Kuwu, Purwodadi, Jawa Tengah. Masyarakat sekitar menyebut fenomena di Kuwu tersebut dengan istilah Bledug Kuwu
Gunung berapi terdapat di seluruh dunia, tetapi lokasi gunung berapi yang paling dikenali adalah gunung berapi yang berada di sepanjang busur Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire). Busur Cincin Api Pasifik merupakan garis bergeseknya antara dua lempengan tektonik.
Gunung berapi terdapat dalam beberapa bentuk sepanjang masa hidupnya. Gunung berapi yang aktif mungkin berubah menjadi separuh aktif, istirahat, sebelum akhirnya menjadi tidak aktif atau mati. Bagaimanapun gunung berapi mampu istirahat dalam waktu 610 tahun sebelum berubah menjadi aktif kembali. Oleh itu, sulit untuk menentukan keadaan sebenarnya daripada suatu gunung berapi itu, apakah gunung berapi itu berada dalam keadaan istirahat atau telah mati.
Apabila gunung berapi meletus, magma yang terkandung di dalam kamar magmar di bawah gunung berapi meletus keluar sebagai lahar atau lava. Selain daripada aliran lava, kehancuran oleh gunung berapi disebabkan melalui berbagai cara seperti berikut:
• Aliran lava.
• Letusan gunung berapi.
• Aliran lumpur.
• Abu.
• Kebakaran hutan.
• Gas beracun.
• Gelombang tsunami.
• Gempa bumi.
Tingkat isyarat gunung berapi di Indonesia
Status Makna Tindakan
AWAS • Menandakan gunung berapi yang segera atau sedang meletus atau ada keadaan kritis yang menimbulkan bencana
• Letusan pembukaan dimulai dengan abu dan asap
• Letusan berpeluang terjadi dalam waktu 24 jam • Wilayah yang terancam bahaya direkomendasikan untuk dikosongkan
• Koordinasi dilakukan secara harian
• Piket penuh
SIAGA • Menandakan gunung berapi yang sedang bergerak ke arah letusan atau menimbulkan bencana
• Peningkatan intensif kegiatan seismik
• Semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana
• Jika tren peningkatan berlanjut, letusan dapat terjadi dalam waktu 2 minggu • Sosialisasi di wilayah terancam
• Penyiapan sarana darurat
• Koordinasi harian
• Piket penuh
WASPADA • Ada aktivitas apa pun bentuknya
• Terdapat kenaikan aktivitas di atas level normal
• Peningkatan aktivitas seismik dan kejadian vulkanis lainnya
• Sedikit perubahan aktivitas yang diakibatkan oleh aktivitas magma, tektonik dan hidrotermal • Penyuluhan/sosialisasi
• Penilaian bahaya
• Pengecekan sarana
• Pelaksanaan piket terbatas
NORMAL • Tidak ada gejala aktivitas tekanan magma
• Level aktivitas dasar • Pengamatan rutin
• Survei dan penyelidikan